Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang sangat penting bagi setiap pekerja. Selain berfungsi sebagai tabungan untuk masa depan, saldo JHT memberikan rasa aman dan keuangan yang stabil bagi pekerja ketika mereka memasuki usia pensiun, atau ketika mereka harus menghadapi situasi tidak terduga seperti pemutusan hubungan kerja. Dengan pengelolaan yang baik, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi modal untuk memulai babak baru dalam hidup tanpa beban finansial yang berat. Cara cek saldo JHT juga cukup mudah Anda lakukan, guna mengetahui perolehan saldo hingga saat ini.
Belakangan ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengupayakan agar saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk uang muka atau DP kepemilikan rumah. Saat ini pemerintah sedang mencanangkan program tiga juta rumah, dalam rangka mengurangi backlog perumahan, sehingga siapa saja dapat memiliki rumah. Program ini tentu harus diapresiasi, namun apakah dengan menggunakan saldo JHT aman bagi pekerja? Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas plus dan minus menggunakan saldo JHT sebagai DP rumah.
Kelebihannya Semua Pekerja dapat Memiliki Rumah
Seperti yang kita ketahui saat ini, memiliki rumah sudah merupakan hal yang mewah. Hal ini bukan tanpa alasan, karena kian hari harga rumah semakin mahal. Rasanya mustahil bagi pekerja dengan upah minimum untuk memiliki rumah tinggal. Maka dari itu, pemerintah mencoba terobosan baru menggunakan saldo JHT sebagai uang muka.
Mengutip dari situs Bisnis.com, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihak BUMN akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengakses saldo JHT untuk menjadi DP rumah. Metode yang akan dilakukan adalah dengan memberikan virtual account (VA) sehingga PT. Bank tabungan Negara Tbk, atau bank swasta lainnya dapat menggunakan saldo JHT sebagai uang muka pembelian rumah.
Sehingga para peserta JHT BPJS Jamsostek tidak perlu memberikan uang muka lagi, melainkan dari saldo JHT tersebut. Selain untuk DP rumah, saldo tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk memperoleh rumah ataupun merenovasi. Hal ini tentu membuka peluang bagi semua pekerja di Indonesia untuk memiliki hunian.
Kekurangannya Melenceng dari Fungsi Fundamental Saldo JHT
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah sebuah perlindungan bagi pekerja yang sudah memasuki usia pensiun. Tabungan wajib yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja ketika mereka memasuki usia pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja, atau tidak lagi memiliki penghasilan tetap. Program ini bertujuan memastikan bahwa pekerja memiliki cadangan dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa depan, serta memberikan rasa aman dalam menghadapi perubahan kondisi pekerjaan atau kehidupan.
Namun, apabila saldo JHT digunakan untuk uang muka rumah, maka fungsi fundamental dari JHT berubah total. Penggunaan saldo JHT untuk kebutuhan selain perlindungan hari tua dapat mengurangi kemampuan pekerja untuk menjalani masa pensiun dengan martabat. Mengingat angka harapan hidup di Indonesia yang terus meningkat, sangat penting bagi pekerja untuk memiliki tabungan yang cukup agar dapat mengatasi kebutuhan finansial yang terus berkembang selama masa pensiun.
Tanpa pengelolaan yang bijak, pekerja mungkin akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka di masa depan, sehingga perencanaan keuangan sejak dini sangat diperlukan agar masa pensiun dapat dijalani dengan nyaman dan tanpa beban.
source: